Kamis, 13 Agustus 2015, 10:04 – Urusan Agama Islam dan Pembinaan
Syariah, Subbag Informasi dan Humas, Lain - lain, Subbag Ortala dan
Kepegawaian
Hari ini, Kepala KUA Baso Berangkat ke Penilaian KUA Teladan Nasional
Lubuk Basung, Inmas—Seperti biasa, sebelum mulai
melakukan aktifitas pekerjaan rutin selalu diawali apel pagi. Pagi ini
apel dipimpin Kakan Kemenag Agam H. Hendri, S. Ag, M. Pd (13/08). Dalam
apel Kakan Kemenag mengingatkan bahwa ASN berkewajiban masuk dan memenuhi ketentuan jam kerja yaitu 7,5 jam setiap hari Senin sampai Jum’at.
“Dalam seminggu harus berada di kantor minimal 37,5 jam kecuali dinas, melaksanakan tugas atau instruksi pimpinan dan lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan”, terangnya.
Dengan tunjangan yang diterima sebenarnya ASN Kementerian Agama jauh lebih enak, ujar mantan kakan Kemenag Kota Pariaman ini. Dibanding dengan Jepang, 37,5 Jam masih sangat kecil karena di Negara itu dalam seminggu orang wajib bekerja selama 48 jam. Bahkan di Korea ucapnya, jam kerja wajib 52 jam.
Maka dari itu ia menghimbau seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama kabupaten Agam untuk memenuhi jam kerja yang telah ditentukan dengan sebaik-baiknya serta memenuhi target capaian kinerja sebagaimana yang diamanatkan oleh PP 53 Tahun 2010.
Dalam apel tersebut Kakan Kemenag juga mengajak seluruh peserta untuk memberikan dukungan dan doa kepada KUA Teladan Provinsi Sumatera Barat yang dalam hal ini KUA Kecamatan Baso sebagai wakil Kabupaten Agam yang melenggang hingga ke tingkat Nasional.
Hari ini Syafalmart, S, Ag, Kepala KUA Kecamatan Baso berangkat ke Jakarta mewakili Sumatera Barat pada lomba KUA Teladan Tingkat Nasional. Hendri sangat berharap KUA Baso dapat mengharumkan nama Sumatera Barat dan tentu juga nama Kabupaten Agam di pentas Nasional.
Sebagai wujud dukungan dan tambahan motivasi kepada Kepala KUA Baso, insya Allah Sabtu (15/07) Kakan Kemenag Agam beserta Kasi Bimas Islam Drs. H. Yusrizal, M. Pd berangkat ke Jakarta untuk memberikan support penuh kepada Kepala KUA Baso, tutupnya. (Alwi/Rina)
“Dalam seminggu harus berada di kantor minimal 37,5 jam kecuali dinas, melaksanakan tugas atau instruksi pimpinan dan lainnya yang berhubungan dengan pekerjaan”, terangnya.
Dengan tunjangan yang diterima sebenarnya ASN Kementerian Agama jauh lebih enak, ujar mantan kakan Kemenag Kota Pariaman ini. Dibanding dengan Jepang, 37,5 Jam masih sangat kecil karena di Negara itu dalam seminggu orang wajib bekerja selama 48 jam. Bahkan di Korea ucapnya, jam kerja wajib 52 jam.
Maka dari itu ia menghimbau seluruh jajaran Kantor Kementerian Agama kabupaten Agam untuk memenuhi jam kerja yang telah ditentukan dengan sebaik-baiknya serta memenuhi target capaian kinerja sebagaimana yang diamanatkan oleh PP 53 Tahun 2010.
Dalam apel tersebut Kakan Kemenag juga mengajak seluruh peserta untuk memberikan dukungan dan doa kepada KUA Teladan Provinsi Sumatera Barat yang dalam hal ini KUA Kecamatan Baso sebagai wakil Kabupaten Agam yang melenggang hingga ke tingkat Nasional.
Hari ini Syafalmart, S, Ag, Kepala KUA Kecamatan Baso berangkat ke Jakarta mewakili Sumatera Barat pada lomba KUA Teladan Tingkat Nasional. Hendri sangat berharap KUA Baso dapat mengharumkan nama Sumatera Barat dan tentu juga nama Kabupaten Agam di pentas Nasional.
Sebagai wujud dukungan dan tambahan motivasi kepada Kepala KUA Baso, insya Allah Sabtu (15/07) Kakan Kemenag Agam beserta Kasi Bimas Islam Drs. H. Yusrizal, M. Pd berangkat ke Jakarta untuk memberikan support penuh kepada Kepala KUA Baso, tutupnya. (Alwi/Rina)
0 komentar:
Posting Komentar