Selamat Datang di Kantor Urusan Agama Kecamatan Baso Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat

Rabu, 15 April 2015

VISI DAN MISI KUA KEC. BASO



VISI DAN MISI KUA KEC. BASO

Visi
”TERWUJUDNYA MASYARAKAT KECAMATAN BASO YANG TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, MANDIRI DAN SEJAHTERA LAHIR BATIN .”
Visi ini merupakan platform pengembangan dari Visi Kementerian Agama RI sebagaimana yang ditetapkan dalam KMA Nomor 2 tahun 2010.
Misi
a.       Meningkatkan Kualitas Pelayanan Keagamaan Pada  Masyarakat.
b.      Meningkatkan Kualitas Pelayanan Nikah dan Rujuk berbasis Teknologi Informasi.
c.       Meningkatkan Kualitas Bimbingan Keluarga Sakinah.
d.      Meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dan Bimbingan Haji, Zakat dan Wakaf.
e.       Meningkatkan Peran Lembaga Keagamaan.
f.       Memaksimalkan Kemitraan Umat dan Koordinasi Lintas Sektoral.

a.      Meningkatkan Kualitas Pelayanan Keagamaan Pada  Masyarakat.
Misi ini bertujuan agar segala bentuk pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan keagamaan semakin baik dan dapat memberikan kepuasan optimal pada masyarakat. Sehubungan dengan hal ini beberapa faktor yang mendapat perhatian serius yaitu membangun kembali sistem organisasi dan manajemen yang baik, pengadaan sarana dan prasarana kantor yang representatif, peningkatan sumber daya manusia, kondisi lingkungan kerja yang nyaman  dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dengan memanfaatkan  aplikasi SIMPEG, SIMKAH dan SIWAK.

b.      Meningkatkan Kualitas Pelayanan Nikah dan Rujuk berbasis Teknologi Informasi.
Pemanfaatan Teknologi Informasi di era sekarang dirasakan semakin mendesak termasuk dalam hal pelayanan publik.  Sebagai sebuah institusi layanan publik, KUA Kecamatan Baso berusaha menjawab tantangan itu dengan menyediakan fasilitas teknologi berupa facebook, email maupun sarana telekomunikasi telepon. Dengan misi ini diharapkan masyarakat luas dimanapun dan kapanpun dengan mudah dapat berkomunikasi secara langsung dengan KUA, juga mengetahui dan mengakses berbagai informasi tentang KUA, ilmu agama atau umum maupun potensi keagamaan di kecamatan Baso dengan cepat dan akurat.
Khusus dalam bidang pelayanan nikah dan rujuk, dengan misi ini bertujuan agar segala bentuk pelayanan yang berkaitan dengan nikah dan rujuk semakin baik dan dapat memberikan kepuasan optimal pada masyarakat. Sehubungan dengan hal ini beberapa faktor yang mendapat perhatian serius adalah optimalisasi  program Aplikasi SIMKAH dan  kemudahan prosedur pelayanan sesuai standar. Standar  pelayanan juga telah dipublikasikan, dalam setiap rapat koordinasi dan dengar pendapat di kecamatan maupun rapat-rapat atau pertemuan lainnya sehingga masyarakat diharapkan dapat mengetahui jenis-jenis layanan yang diselenggarakan KUA beserta biaya dan waktu pelayanan yang dibutuhkan. Dalam bidang ini pula, sesuai dengan Instruksi Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ.II/369 tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah, maka KUA Kecamatan Baso telah menggunakan aplikasi SIMKAH dan diupload ke situs bimas Islam sehingga data tentang nikah dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
c.       Meningkatkan Kualitas Bimbingan Keluarga Sakinah.
Misi ketiga ini adalah upaya agar kegiatan pembinaan keluarga sakinah di KUA Kec. Baso dapat dilaksanakan secara optimal. Pelayanan bimbingan keluarga sakinah terus gencar dilakukan oleh KUA Kecamatan Baso. Segenap pegawai dan seluruh pihak yang terkait dengan KUA menyadari betul bahwa untuk mewujudkan visi KUA, maka kegiatan pembinaan keluarga sakinah mutlak dilakukan. Kegiatan pembinaan keluarga sakinah ini dilakukan melalui beberapa kegiatan, diantaranya:
1.      Membentuk kelompok binaan keluarga sakinah pada beberapa Jorong dan mengintensifkan pembinaan sekali seminggu. Sampai saat ini telah terbentuk beberapa kelompok binaan keluarga sakinah antara lain :
a.       Kelompok Keluarga Sakinah Jorong Sungai Janiah Nagari Tabek Panjang.
b.      Kelompok Keluarga Sakinah Jorong Tabek Panjang Nagari Tabek Panjang.
c.       Kelompok Keluarga Sakinah Jorong Koto Baru Nagari Koto Baru III Jorong.
2.      Mengintensifkan kursus calon pengantin dan optimalisasi peran dan fungsi BP4.
Optimalisasi peran dan fungsi BP4 dalam membina calon pengantin dilaksanakan dua kali dalam sebulan, yaitu setiap hari Rabu minggu pertama dan minggu ketiga.
3.      Kerjasama dengan Penyuluh Agama Honorer (PAH) dalam sosialisasi dan pembinaan keluarga sakinah pada setiap majlis ta’lim dan bekerjasama dengan lembaga keagamaan untuk mengadakan pembinaan keluarga sakinah bagi pasangan pasca menikah.

d.      Meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dan Bimbingan Haji, Zakat dan Wakaf.
Misi keempat ini berusaha menggali dan memaksimalkan potensi tersebut dengan membangkitkan kesadaran umat terhadap tugas dan kewajibannya, baik secara individu maupun sosial. Melaksanakan kegiatan manasik haji gabungan kecamatan guna peningkatan kualitas bimbingan manasik haji. Dengan zakat, wakaf maupun haji ini diharapkan pula tumbuh kepedulian sosial bersama, terutama dari para agniya’ terhadap sesama umat dan pendampingan sertifikasi wakaf.

e.       Meningkatkan Peran Lembaga Keagamaan.
Beberapa lembaga keagamaan di wilayah Kecamatan Baso, seperti MUI, LPTQ, UPZ, DMI, BP4, IPHI, LDS, BKMT, BKPRMI, FKDT, dan  Pondok Alqur’an AL-MUBARAKAH Kecamatan Baso semuanya mempunyai andil yang signifikan dalam mengantarkan terwujudnya masyarakat Kecamatan Baso yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, sejahtera lahir dan batin. KUA dalam hal ini berupaya memfasilitasi dengan menggerakkan roda organisasi dan kepengurusannya agar peran serta fungsi lembaga-lembaga dakwah sosial keagamaan tersebut dapat semakin baik sehingga kiprahnya di masyarakat bisa semakin dirasakan.

f.        Memaksimalkan Kemitraan Umat dan Koordinasi Lintas Sektoral.  
Misi terakhir ini adalah upaya untuk menjalin silaturrahim dengan seluruh lapisan umat disegala lini, sehingga KUA dapat melakukan sinergi dan kerja sama dengan komponen yang ada dalam masyarakat, seperti instansi terkait (baik pemerintah maupun swasta), organisasi sosial agama, lembaga dakwah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, majelis taklim dan tempat-tempat ibadah. Disadari bahwa semua komponen umat di atas memiliki potensi besar sebagai mitra KUA Kecamatan Baso untuk bersama-sama membangun keluarga sakinah yang pada gilirannya akan mampu mewujudkan masyarakat Kecamatan Baso yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan  sejahtera lahir batin.

0 komentar:

Posting Komentar